Senin, 29 Juni 2015

Jas Merah Indramayu (2) Sungai Cimanuk Batas Wilayah Indramayu




Berkaitan dengan sejarah Sungai Cimanuk yang sengaja dimatikan beberapa penguasa terdahulu.  Saya juga menulis tentang ketidakbolehan melupakan sejarah jika suatu saat wilayah Kabupaten Indramayu dibagi.

Pertengahan tahun 1990-an wacana itu sudah dalam bentuk dokumen tertulis dan harus dilaksanakan penguasa.  Tetapi sampai saat ini tidak juga terealisasi.

Pada awal tahun 2000-an itu saya sempat menulis bahwa jika wilayah Kabupaten Indramayu ini harus dibagi maka Sungai Cimanuk adalah patokan pembagian wilayah yang tidak dapat diganggu gugat.  Tentu saja Sungai Cimanuk lama yang saat itu sudah banyak berubah.

Oleh karena itu, hasil kajian dari Unviersitas Padjadjaran yang tidak pernah melirik ke aspek historik mesti dikorekksi.  Kritikan juga buat para ahli kebijakan Publik bahwa dalam membuat kajian, terutama dalam pembagian wilayah, maka aspek historis perlu dipertimbangkan.

Sekali lagi, jika Kabupaten Indramayu akan dibagi dua, maka sesuai dengan sejarah maka batasnya adalah Sungai Cimanuk lama. 


Sungai Cimanuk merupakan batas wilayah
babadan RA Wiralodra (timur) dengan Nyi Endang Darma (barat).
Sumber :  Koleksi Pribados

Bahkan saat itu saya mengkritisi nama Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Indramayu.  Wilayah baru di barat bisa saja bernama Kabupaten Kandanghaur atau Kabupaten Haurgeulis.  Bahkan menurut saya, yang paling tepat adalah Kabupaten Indramayu.

Bukankah, nama Indramayu, menurut pitutur lisan berasal dari Nyi Endang Dharma yang ayu rupanya itu?  Bukankah wilayah barat Sungai Cimanuk lama merupakan babadan Nyi Endang Dharma?  Oleh karena itu, nama wilayah kabupaten di timur Sungai Cimanuk lama-lah yang semestinya ganti nama.  Dan, wilayah kabupaten di babadan Nyi Endang Dharma lebih berhak atas nama Kabupaten Indramayu. 

Setelah berpuluh tahun ketetapan itu tidak dapat berjalan.  Kajian para ahli Universitas Pajadjaran pun hanya jadi pengisi perpustakaan.  Saya pikir, jangan lupakan sejarah.... merupakan pesan yang tidak boleh diabaikan.

Jika suatu saat Kabupaten Indramayu sudah hamil tua, desanya beratus-ratus, kecamatannya berpuluh-puluh, masyarakatnya berjuta-juta....  Jika harus dibagi dua, maka Sungai Cimanuk lama tidak boleh dilupakan sebagai tapal batas bersejarah.

Mungkin bagi sebagian orang saran seperti ini tidak perlu disampaikan, hanya cukup disimpan dalam dada.  Tetapi saya berpendapat lain, sudah saatnya kita berjalan di atas sejarah agar bisa meninggalkan sejarah bagi para penerus.

Pendapat lima belas tahun lalu itu pun masih tetap saya pegang teguh....  Kalaulah banyak cerdik cendekia dan alim ulama atau bahkan penguasa yang tidak suka atau bahkan tersinggung akibat pendapat saya, sah-sah saja.  Lain lubuk, lain ilalang.  Beda otak, beda isinya.

Dan, cukup raup reang dewek .... yang mengalami dan menanggung segala resikonya. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar