Perang terhadap minuman keras juga terjadi di Indramayu seperti
halnya daerah lain. Di wilayah paling
barat, ribuan miras sitaan Polsek Haurgeulis dihancurkan. Demikian juga di tingkatan polsek kecamatan
yang lain, aksi serupa bukan hal yang baru.
Tetapi ceritanya menjadi lain ketika dua bak truk besar miras sitaan
diamankan di ingkungan Kantor Bupati, tepatnya di gudang bekas kantor Bagian
Perlengkapan. Pada kawasan yang 24 jam
dijaga ketat Satpol PP ini, sekitar 5.000 dus berisi 50.000 botol miras lenyap tanpa
krana. Padahal upacara pemusnahan
tumpukan botol miras itu rencananya akan dilaksanakan oktober lalu, langsung
dipimpin Bupati.
Selidik punya selidik, ternyata timbunan botol itu membuat gatel
oknum yang mesti menjaganya akibat alergi Mirasgatel. Satu dua kali garukan belum terasa
dampaknya. Dengan dukungan seorang oknum
pejabat, bakat Mirasgaet-nya pun tumbuh dan berkembang, satu demi satu
dus digaet sampai ludes.
Media lokal membombardir kasus ini dengan berbagai pemberitaanya
sehingga masyarakat Indramayu menjadi akrab dengan kata Mirasgate.
Hasilnya tidak sia-sia, Bupati Indramayu H. Irianto M. S.
menepati janjinya. Setelah melalui
proses yang cukup lama, palu diketuk.
Oknum Satpol PP yang berstatus sukwan dipecat, Kasubag Ratel yang
menggoda mereka dicopot jabatannya, ada juga yang ditunda kenaikan pangkatnya
satu tahun dan teguran tertulis disampaikan kepada pejabat yang berkaitan
sampai dengan level Asisten I.
Penyitaan miras memang selalu identik dengan menghilangnya botol itu
dari peredaran yang berbanding terbalik dengan membludaknya permintaan sering
menyebabkan alergi Mirasgatel.
Kalau sudah terkena penyakit ini orang-baik-baik pun akan kejangkitan Mirasgaet. Masih akan ada hasilnya kalau akhirnya
berkembang menjadi Mirasgate.
Kalau tidak, nasibnya akan lama terkatung-katung seperti Bulogate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar