Sesuai dengan kondisi geografisnya maka
kelangsungan hidup petani Indonesia sangat tergantung pada harga hasil panen
padi yang ditanamnya. Di sisi lain,
sebagai bagian dari maraknya era perdagangan bebas, kelanjutan riwayat hidup
sebagian besar warganya pun dipertaruhkan untuk bersaing dengan produk impor
yang murah meriah.
Saking murahnya, jangankan dengan bea masuk nol
prosen seperti dikehendaki para bule, dengan bea masuk sebesar harga dasar
berasnya pun akan tetap masih di bawah harga beras lokal. Namun kebijakan inilah yang harus ditempuh
selama ini, membiarkan negara yang sempat melejit swasembada pangan ini sebagai
pasar beras internasional.
Hal ini tidak lepas dari saran dan pendapat
para ahli ekonomi bergelar jongos-jongos IMF yang lebih memilih menjerumuskan
petani ke jurang kehancuran daripada uluran dana tidak masuk ke dalam negeri
dan tentu saja merembes ke kepentingan pribadi.
Para petani memang tidak dapat berbuat untuk apa-apa, kecuali satu hal,
memantapkan mereka sebagai ahli ekonomi dengan berbagai ulasan dan tulisannya.
Tidak terbetik di alam pikiran mereka kalau
untuk memaksimalkan potensi genetik benih-benih IRRI diperlukan kondisi yang
seimbang antara unsur nitrogen, phospor dan kalium serta unsur-unsur mikro yang
sangat terbatas ketersediaanya. Belum
lagi kerentanan terhadap hama penyakit yang berbanding lurus dengan keperluan
insektisida.
Berbeda dengan kebijakan yang membebaskan
masuknya beras impor sisa penduduk belahan dunia lain, maka baik pupuk ataupun
bahan kimia sebagai bahan dasar insektisida dari pasar internasional dikenakan
bea masuk yang sangat tinggi atau bahkan proteksi. Pupuk yang beredar di pasar internasional
yang harganya tentu saja sangat murah tidak diperkenankan masuk karena dianggap
dapat membunuh industri pupuk dalam negeri yang tidak lain monopoli pihak
tertentu.
Sungguh keduanya merupakan kutub yang saling
bertolakbelakang, satu sisi menghancurkan harapan hidup petani dan kutub yang
lain memberi kesempatan kepada mereka untuk mati perlahan-lahan. Keduanya bak Kutub Utara dan Kutub Selatan
yang tidak pernah ramah kepada kehidupan.
Ironisnya, petani berada di tengah kutub yang bertabrakan. Ringsek !
Bukan hanya yang luluh lantak oleh kedua
kebijakan itu, niat baik pemerintah menelorkan Inpres tentang Harga Dasar Gabah
untuk menolong petani tidak pernah berhasil, kecuali ikut-ikutan ringsek
menjadi makina, “Dasar Harga Gabah !”
Sangat naif kalau subsidi dan sebangsanya
dijadikan alat untuk meredam kerugian petani.
Fasilitas itu mungkin saja dapat dinikmati penerimanya, sekaligus
menetapkan bahwa kerja keras petani hanyalahi keberhasilan semu. Soal fasilitas ini akan nyangkol dimana,
sudah bukan rahasia lagi karena sudah sekian lama kebiasaan itu terjadi.
Niat baik pemerintah pusat seperti itu bukanlah
penyelesaian masalah tetapi pemecahan masalah yang ampuh sehingga sebuah
permasalahan hancur berkeping-keping dan sejalan dengan waktu masalah itu
tumbuh subur dan bahkan menjadi lebih besar daripada masalah semula.
Beri kesempatan petani bernafas lega menikmati
harga melambung dimusim paceklik untuk mengimbangi melorotnya harga gabah pada
panen raya. Bukan membuka kran impor
secara bebas dengan dalih mengatasi kekurangan pangan yang tidak pernah hilang
kecuali sembunyi dalam gudang.
Selain itu, imbangi kebebasan sisa-sisa
penghuni dolog internasional masuk negeri ini dengan ketakterbatasan serbuan
pupuk dan insektisida pasar internasional sehingga petani dapat merangkak untuk
menghasilkan gabah dengan harga jauh lebih murah.
Patutkah keefisienan para petani diragukan
seperti pendapat pengamat ekonomi pertanian UGM, Dibyo Prabowo (Kompas, 18
Oktober 2001). Sama sekali tidak, petani
Indonesia sudah sangat efisien dalam berproduksi. Kalau tidak efisien, semangat bertani mereka
sudah ringsek akibat hasil produksinya disamakan dengan barang buangan
dolog-nya Amerika, Thailand, Malaysia, Jepang, Vietnam dan lain-lain yang
selalu berusaha agar harga beras di dalam negerinya tetap tinggi dan para
petani tidak tersentuh kata rugi, apalagi ringsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar