Pendahuluan
Hampir setengah abad yang lalu, Bung Hatta
menuangkan ide otonomi daerahnya dalam tulisan berjudul Demokrasi dan Otonomi
(Harian Keng Po, 27 April 1957 sebagaimana dikutip The Liang Gie, 1971 dalam
Sujamto, 1984), “Apabila susunan otonomi terlalu banyak lapisnya, maka
kekuasaan mengurus terlalu banyak tersangkut di atas dan sedikit yang sampai ke
bawah. Dalam ketentuan yang semacam ini
sudah dapat diduga bahwa titik berat daripada otonomi itu akan terletak di
propinsi. Dalam keadaan semacam ini
otonomi kabupaten bisa terjepit.
Lambat-laun orang di daerah memandang propinsi itu sebagai suatu
konsentrasi kekuasaan yang begitu hebat, sehingga berbagai bagiannya menjadi
propinsi tersendiri.”
Catatan berumur hampir setengah abad itu menjadi
sangat penting karena pada saat ini mencuat kembali keinginan untuk munculnya
sebuah propinsi baru di Jawa Barat menyusul Banten yang sudah definitif, yaitu
Propinsi Cirebon. Ketua DPRD Indramayu,
Iwan Hendrawan menjadi motor penggerak ide ini.
Para Ketua Wakil Rakyat di Wilayah III Cirebon yang lain yaitu Kodya
Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan turut mendukung.
Seperti biasa, suara rakyat kembali dipinjam untuk
menggoalkan gagasan ini. Masyarakat yang
awam kena getah seakan diikutkan dalam program ketidakpuasan akan pembangunan
dalam wadah propinsi Jawa Barat selama ini.
Wilayah III Cirebon dianaktirikan !
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat dan
beberapa politisi menganggapnya sebagai sebuah wacana. Akankah ide yang dipandang sebelah mata ini
terwujud sebagai Propinsi Cirebon atau Propinsi Crebon ?
Propinsi Cirebon
Keresidenan Cirebon yang meliputi Kodya Cirebon
dan empat kabupaten sekitarnya yaitu Cirebon, Indramayu, Majalengka dan
Kuningan merupakan kesatuan pemerintahan yang sudah lama berlangsung. Bahkan sejak zaman kerajaan dahulu kala.
Budaya Jawa sangat melekat dalam kehidupan
masyarakat Kodya Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu sedangkan masyarakat
Kabupaten Majelengka dan Kuningan berbasis kebudayaan Sunda seperti tetangga
sekelilingnya. Kedua budaya yang saling berseberangan itu tergabung dalam
ikatan yang sangat kuat dalam sistem pemerintahan yang bijaksana.
Ketika sebagian masyarakat mengenang keindahan
jaman normal, kerinduan terhadap kejayaan masa lampau ini pun dicoba untuk
diungkit kembali. Para ketua DPRD kelima
daerah itu bersepakat untuk menyatukannya dalam wadah Propinsi Cirebon,
propinsi baru yang lahir bukan untuk membuntuti Banten tetapi lahir atas
ketidakpuasan akan ketidakmerataan pembangunan selama ini.
Isyu yang berhembus seakan menganggap Wilayah III
Cirebon hanyalah anak tiri dalam kemajuan Propinsi Jawa Barat secara
keseluruhan. Hal ini sangat tidak adil
sehingga sikap sewenang-wenang propinsi dalam berbagai rezeki kepada anak-anaknya
harus didobrak. Tidak boleh lagi memandang
sebagian anak sebagai anak tiri sementara yang lain anak kesayangan dengan
limpahan fasilitas pembangunan.
Seperti biasa, mengikuti zaman normal sebelumnya,
suara masyarakat kembali dipinjam.
Mereka berbicara atas nama rakyat namun tidak menyentuh hati dan telinga
mereka jauh dari komat-kamit mulut masyarakat yang diwakili.
Apakah yang dipikirkan mereka ketika menembus
hutan ke Sanca dan seterusnya menerobos belukar bekas lahan coco-beef
sampai Buah Dua yang masuk Kabupaten Sumedang.
Demikian juga ketika tahu kalau masyarakat Bantarwaru lebih gampang
mengakses Kota Subang daripada Haurgeulis ibukota kecamatannya, hal ini tidak
lain karena satu-satunya jalan yang ada bila diperbaiki selalu balik menjadi
kubangan sebelum umur sebulan. Hal yang
sama berulang kali dan dalam tempo yang lama dialami oleh masyarakat Cikamurang
yang terputus dari Rajasinga. Atau
menyaksikan amburadolnya jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan Indramayu
bagian selatan dengan jalan nasional ?
Kalau jawabannya adalah sebagai bukti
ketidakadilan Pemda Jawa Barat dalam pemerataan pembangunan, maka asumsi itu
boleh saja keluar dari mulut masyarakat tetapi bukan dari nurani mereka. Suara hati rakyat yang secara langsung
merasakan ketimpangan hasil pembangunan diantara kabupaten tetangga, justeru
harus jadi cambuk bagi kinerja Pemda Indramayu selama ini, “Indramayu dilawan,
bocornya lebih banyak !” Atau sebuah
satire, “Bagaimana jalan bisa bener, pemborong hanya mampu beli Aspal Buton !” Tentu saja yang disindir bukan pulau penghasil
aspal itu karena aspal Buton yang dimaksud adalah “Asal Napal Bukan Toncloan”
atau asal memulas bukan nambal.
Soal jalan berlubang bukan dominasi Wilayah III
Cirebon, mereka yang pernah menyusuri Jl. M. Toha menuju Terminal Dayeuhkolot
di ibukota propinsi sudah terlalu akrab.
Sepanjang jalur macet yang diapit puluhan pabrik tekstil itu penumpang
bukan hanya harus menikmati jalanan berlubang tetapi juga aroma comberan
sepanjang jalan. Bila mau menghindari
macet dengan bayar tol pun tidak akan nyaman, karena setelah keluar jalan mulus
kembali harus berhati-hati menapakkan roda dari satu kubangan kerbau ke kolam
ikan yang lain. Lubang-lubang besar di
Pasar Anjatan ataupun di tengah hutan Bantarwaru, itu mah belum apa-apa
…..
Asal tahu saja, banyak yang iri dengan Indramayu
dan Cirebon yang dilalui jalan nasional plus !
Plus di sini adalah tambahan jembatan-jembatan super. Bukan karena panjangnya tetapi bonus rehab
rutin, setiap tahun harus diperbaiki.
Hebatnya, hanya untuk digunakan berbilang hari, beberapa hari sebelum
dan sesudah lebaran saja. Setelah itu
ditutup kembali karena sudah rusak total seperti biasanya. Bila diulak-ulik maka biaya
operasionalnya menjadi sangat mahal, bisa ratusan juta jutaan bahkan milyaran
rupiah perhari. Sekalipun semua yang
menyangkut jembatan itu urusan pusat tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa
ular-ular mewah itu menyeberangi sungai bin kali yang membelah Indramayu
dan Cirebon.
Propinsi Jawa Barat pun terkesan tidak serius
meningkatkan fungsi Pelabuhan Cirebon, malah berniat mengembangkan Pelabuhan
Ratu di Sukabumi yang bukan hanya harus ditempuh melalui jalan terjal berliku
tetapi juga harus membuat pelabuhan baru.
Benarkah itu suatu ketidakadilan ?
Mr. Kobunai (mohon maaf bila salah ejaan) dan
timnya dari JICA siap mengulurkan tangan untuk kemajuan Pelabuhan Cirebon. Di markasnya, Bapeda Propinsi Jawa Barat,
berbagai strategi dan rencana disusun bukan hanya optimalisasi pelabuhannya
tetapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar baik yang secara langsung berakses
dengan pelabuhan ataupun mereka yang sama sekali tidak perlu tahu angin laut
bertiup. Sudahkah Pemda Kota Cirebon,
Kabupaten Indramayu dan Cirebon menjemput bola yang dialungkan mereka ? Kalau jawabannya, “Belum !” maka tidak perlu menjawab, lakukan saja.
Amatlah naif menjadikan kemajuan fisik menjadi
ukuran dan dapat dijadikan sebagai bahat perekan menjalin persatuan dan
kesatuan. Faktor budaya selalu saja
dilupakan, padahal inilah yang sangat rawan sebab sudah terbentuk dalam jiwa
dan diwariskan secara turun temurun melalui pendidikan informal dalam keluarga
dan lingkungan.
Sebagian pihak dengan tamak ingin menutupi
keterbatasan wilayahdan sumber dana embrio Propinsi Cirebon yang sekarang ada
dengan merambah pekarangan tetangga, yaitu Keresidenan Purwakarta. Tidak tanggung-tanggung, wilayah militer
dijadikan modal. Apa kira-kira yang
tergambar di masyarakat tentang propinsi baju hijau ini ? Tidak perlu survei, berita di televisi dan
radio cukup membentuk opini publik untuk menarik pengalaman dari sebarang sana,
DI Aceh di saat DOM diberlakukan.
Propinsi Cirebon yang mengembrio pada eks
Keresidenan Cirebon atatu teritorial militer akan menjadikan propinsi baru
bekerja keras untuk mengatasi problema yang sama dengan Jawa Barat
sekarang. Pemaduserasian dua basis
budaya yang tidak pernah berhasil dan menjadi bom waktu yang selalu siap
meledak di saat sasaran lengah.
Pertentangan tidak akan sesederhana Propinsi Banten yang ngotot
mengharuskan orang nomor satu adalah putera daerah sehingga kalaupun hasilnya
nihil bisa maklum. Ibukota Propinsi
Cirebon pun akan menjadi rebutan, Kuningan lebih layak dan Karawang sangat
hebat baik dari segi sejarah ataupun potensi yang terpendamnya.
Propinsi Crebon
Crebon adalah lafal khas yang keluar dari mulut wong Dermayu
dan Cirebon dalam menyebut Kota Udang.
Bukan Cirebon ! Sebutan ini
sekarang jarang dipakai karena dinilai tidak sesuai dengan bahasa tulis yang
umum, tapi lafal itu dapat menunjukkan apa si pengucap orang luar atau totok
dari wilayah itu.
Sebutan Crebon berkait erat dangan faktor
budaya jawa yang melekat erat. Budaya
jawa di tengah hutan pasundan itu sekarang sudah terkikis habis. Hanyalah generasi tua yang dulu sebagai
pelaku dan mungkin mereka yang setengah baya sempat mencicipi. Sedangkan generasi muda, jangan tanya, ada
yang bebasan saja sebagian terbesar mereka melongo dan tidak tahu
apa-apa !
Sekarang tidak ada yang bisa menyangkal kalau ada
yang mengatakan bahwa orang Indramayu dan Cirebon ngomongnya super kasar.
Lenyapnya bebasan di tengah masyarakat
tidak lepas dari berlakunya Perda No. 6 Tahun 1996 yang mewajibkan sekolah
mengajarkan Basa Sunda. Jadilah
anak kelas I SD belajar bahasa asing sejak dini. Hebatnya, bahasa Sunda bukan hanya asing bagi
murid dan orangtuanya tetapi juga para guru yang kebanyakan berasal dari Jawa
Tengah dan Yogyakarta. Tapi terus
dipaksakan.
Adegium lama selalu mengingatkan, “Bahasa
menunjukkan bangsa.” Bahasa krama
itu sekarang lenyap dari masyarakat, identik dengan hilangnya sebuah budaya kecrebonan.
Membicarakan pertentangan budaya mungkin dianggap
tabu. SARA ! Karena sering ditabukan maka hal ini justeru
sering menjadi bom waktu. Meledak pada
saat yang tepat, ketika sasaran lengah.
Ke-SARA-an itu pula yang menyebabkan para penggagas Propinsi Cirebon
tidak berani mengungkapkannya. Termasuk
para budayawan yang malah menguatkan diri dalam Paguyuban Ciayu Majakuning !
Banyak pelajaran yang bisa dipetik menyangkut
pentingnya memperhatikan faktor budaya sebagai pemersatu yang dahsyat. Afghanistan telah membuktikan kesatuan dalam
budaya Islaminya berhasil menggagalkan usaha perwujudan The Great Britain
selama setengah abad. Kesatuan dalam
ber-Yaheva menjadikan Yahudi menguasai Negara Adidaya dan menjadikan orang
nomor satu di Gedung Putih bahkan Markas Besar PBB sebagai boneka, meraka pun
berhasil mendirikan Israel yang berbilang abad lenyap tertimbun padang
pasir. Dimana-nama, termasuk di negeri
ini, apakah ada yang menyangkal kalau kekonsistenan memelihara warisan lelhur
membuat etnis China secara ekonomi berada di atas garis kemakmuran pribumi ?
Faktor kesamaam budaya akan menjadi fondasi yang
sangat kuat terbentuknya Propinsi Crebon yang meliputi Kebupaten
Indramayu dan Cirebon serta Kota Cirebon sekarang. Tidak terlalu luas, namun banyak potensi
terpendam mulai di daratan sampai di lepas pantai yang saat ini disedot secara
lengsung oleh Propinsi Jawa Barat.
Lembah dan landai serta hutan rimba dan gunung-gemunung pun menanti
sentuhan untuk turut berperanserta dalam mencapai kemakmuran.
Penutup
Kesalahan fatal Propinsi Jawa Barat selama ini
adalah menghapuskan begitu saja budaya jawa dari tanah leluhur. Menyamaratakan budaya wong Crebon dan Dermayu
dengan perilaku di Kantor Gubernur. Hal
ini tidak perlu terjadi bila Propinsi Cirebon ataupun Propinsi Crebon
terwujud.
Sekalipun selalu dipandang sebelah mata namun
apabila nanti terwujud, maka penentu kebijakan Propinsi Cirebon harus tetap
memandang dua budaya yang berbeda. Namun
harus berjalan seiring, saling harga-menghargai. Perbedaan budaya itu memang pahit, tapi penyatuan dua kepahitan tidak harus bertambah
pahit bahkan dapat menciptakan kenikmatan baru seperti halnya paduan pahitnya
daun pepaya dengan getirnya daun jambu mete.
Cepat atau lambat, Propinsi Crebon akan
terwujud. Namun sama sekali tidak boleh
dilupakan bahwa di hamparan luas Kabupaten Cirebon menyempil Sindanglaut, di
tengah masyarakat jawa Indramayu ada Lelea dan Parean juga daerah perbatasan
yang berbasis budaya Sunda. Semuanya
adalah aset yang sangat berharga. Bebasan
diajarkan untuk mengembalikan budaya yang hilang, Basa Sunda dikembangkan di
tengah masyarakat yang menggunakannya.
Kerukunan diantara keduanya akan tercipta sebagai imbal-balik saling
eksis. Kalau sudah demikian maka pada
prinsipnya Propinsi Crebon sudah terwujud, sebuah wilayah yang menyatu
sebagai hasil dari perpaduan harmonis dua basis budaya lebih bermakna daripada
propinsi yang harus diatur Gubernur !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar